Pejabat Teras Partai Buruh Exco Luwu Hadir Dalam Agenda Penyerahan Nama Bakal Calon Bupati Luwu di Kantor Partai Buruh Exco Provinsi

RealNews,Makassar, - Tinggal menghitung hari lagi tahapan pendaftaran pemilihan Bakal Calon Gubernur, Bupati dan Walikota di pemilihan serentak 2024 akan dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Tahapan pembukaan pendaftaran tersebut pada tanggal 27 Agustus 2024.


Partai Non Parlemen di Kabupaten Luwu juga akan ikut dalam pendukungan Bakal Calon Bupati Luwu 2024, salah satunya adalah Partai Buruh Exco Luwu.


Partai Buruh dibawah kepemimpinan Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh dan Akhmad Rianto sebagai Ketua Partai Buruh Exco Provinsi Sulawesi Selatan, Jauh sebelumnya sudah mempersiapkan strategi dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.


"Menangkan Kepala Daerah di masing-masing daerah", begitu ungkapan Said Iqbal saat melakukan rapat internal untuk membakar semangat para kader-kader Partai Buruh.


Akhmad Rianto Ketua Partai Buruh Exco Provinsi Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa "Dalam menetapkan suatu dukungan kepada sang Calon, ada tahapan prosedur Partai yang harus dilakukan untuk mengeluarkan rekomendasi dukungan. Agar nantinya bisa ikut mendaftarkan sang Calon ke KPU masing-masing".Jelasnya. Minggu (4/8/2024).


"Yang lebih penting sang Calon juga harus betul-betul komitmen dalam mengimplementasikan apa yang menjadi program visi misi demi terbentuknya 
Masyarakat yang sejahtera".Kata Rianto".


Sukardi Sulkarnain selaku Ketua Partai Buruh Exco Luwu dan juga Ketua Serikat Pekerja Pergerakan Pelaut Indonesia Sulawesi Selatan mengatakan "Dalam mendukung salah satu pasangan Calon khususnya Calon Bupati Luwu, Kami selaku pengurus sudah melakukan tahapan internal mulai dari penjaringan, Penyaringan hingga pada pengusulan pasangan calon", ungkapnya.


"Tentunya kami melihat Bakal Calon mana yang kemudian kami akan usulkan, Tak lepas dari itu yang utama tentu kami juga mendengar apa visi misi sang Calon, Jika sehaluan maka kita akan usulkan ke Tim Pilkada Pusat (TPP)", Tutup Sukardi. (Red)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama