Parepare, 18 September 2024
Realnews16.com || Lapas Kelas IIA Parepare terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sejalan dengan upaya mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen ini difokuskan pada pemenuhan hak-hak WBP selama menjalani masa pidana, dengan berlandaskan pada amanat Pasal 18 UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, menyampaikan hal ini saat melakukan kontrol atas pelaksanaan program pembinaan dan layanan perawatan WBP. Salah satu program yang tengah berjalan adalah pelatihan kemandirian berbasis kompetensi bersertifikat nasional, yang bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep bagi 48 WBP.
Totok Budiyanto juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Parepare, instansi terkait, serta seluruh mitra yang telah berkontribusi dalam peningkatan kualitas layanan di Lapas Kelas IIA Parepare.
Dalam memberikan pelayanan prima kepada WBP, Lapas Parepare telah melakukan berbagai inovasi, di antaranya:
1.Program LEMPAR JAPRO
Program pembinaan pelatihan kemandirian yang bekerja sama dengan LPK YPA Handayani Parepare. Pelatihan meliputi bidang komputer (desain) dan meubeler HPL, serta bimbingan jabatan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare.
2.Program BANKUMPAS
Program bantuan hukum gratis bagi WBP, bekerja sama dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare, yang memberikan layanan pendampingan hukum, konsultasi, mediasi, dan penyuluhan hukum secara rutin.
3.Program WARNA PIJAR
Layanan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C bagi WBP yang putus sekolah, bekerja sama dengan UPTD Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan Kota Parepare.
4.Rumah Kemandirian Sarana Asimilasi Edukasi
Fasilitas ini menjadi pusat program pembinaan di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Parepare.
5.Program LAMACCA (Layanan Membaca Keliling)
Program ini menyediakan akses perpustakaan bagi WBP, bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan Kota Parepare, dengan nomor pokok perpustakaan yang terdaftar di Perpustakaan Nasional.
6.Program SIAGABINAPAS LAPARE
Layanan antar gratis bagi WBP yang telah bebas, baik secara murni maupun bersyarat, khusus untuk wilayah Kota Parepare.
7.Izin Klinik Pengayoman Lapare
Klinik ini menyediakan layanan kesehatan bagi WBP, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022, dengan tenaga medis yang terdiri dari dokter dan perawat.
8.Pembinaan Keagamaan
Kegiatan keagamaan rutin diadakan setiap hari bagi WBP beragama Islam, Nasrani, dan Hindu, dengan dukungan dari Kementerian Agama dan Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Kota Parepare.
Lapas Kelas IIA Parepare terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, perawatan, dan pembinaan tanpa diskriminasi, sesuai dengan standar nasional, demi mencapai tujuan pemasyarakatan yang lebih baik.(Tim/red)
Posting Komentar