Pernyataan Resmi PT Masmindo Dwi Area Terkait Unjuk Rasa dan Kebijakan Rasionalisasi Karyawan

Realnenwws16.com,Luwu || PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di Pos 6, Site Camp MDA, Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, pada Kamis, 26 September 2024. Aksi unjuk rasa ini merupakan rangkaian dari kegiatan serupa yang juga berlangsung di Kantor DPRD dan Polres Luwu, serta Kantor Perwakilan MDA di Belopa pada hari yang sama. Rangkaian aksi tersebut disinyalir telah mengarah pada kerusuhan dan tindakan anarkis, yang mengakibatkan seorang karyawan MDA terluka.

MDA menegaskan bahwa seluruh kegiatan perusahaan dilakukan sesuai dengan undang-undang, hukum, dan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. MDA merupakan pemegang Kontrak Karya yang pelaksanaannya berpedoman pada Undang-Undang Minerba, PP No. 96 tahun 2021, serta peraturan terkait lainnya, termasuk persetujuan Pemerintah terhadap rencana kegiatan yang dituangkan dalam RKAB Perusahaan 2024-2026. Kepastian investasi di daerah ini penting bagi Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, karena kelancaran investasi akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Saat ini, MDA tengah melakukan investigasi internal, yang hasil akhirnya akan disampaikan secara terbuka. Mengenai tuduhan penyerobotan lahan dalam kegiatan _land clearing_ di Dusun Nase, Desa Ranteballa, yang memicu aksi-aksi tersebut, MDA menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. MDA berharap fakta-fakta sebenarnya dapat segera terungkap dan mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum serta tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.


Kebijakan Rasionalisasi Karyawan


MDA saat ini menghadapi dua tantangan operasional utama, yaitu: pertama, pemulihan pasca bencana banjir dan longsor yang terjadi pada Mei 2024, dan kedua, proses pembebasan lahan yang masih mengalami kendala, seperti adanya saling klaim antar pemilik lahan dan pengajuan harga yang jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh KJPP. Kondisi ini menyebabkan mundurnya target operasional MDA dan tertundanya realisasi investasi di Kabupaten Luwu. Oleh karena itu, kebijakan rasionalisasi karyawan diterapkan agar kegiatan investasi perusahaan di Kabupaten Luwu tetap berjalan dengan baik.


MDA menyadari bahwa program rasionalisasi ini berdampak pada beberapa karyawan yang masa kontraknya telah habis dan tidak diperpanjang. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di Luwu, tetapi juga di kantor pusat di Jakarta. Perusahaan tetap memperhatikan hak-hak karyawan yang terdampak, baik bagi mereka yang berstatus karyawan kontrak yang masa kerjanya berakhir, maupun karyawan permanen yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


MDA berkomitmen untuk memberikan rekomendasi kepada perusahaan-perusahaan rekanan yang beroperasi di proyek Awak Mas, yang memerlukan tenaga kerja dengan kualifikasi dan pengalaman yang telah dimiliki oleh karyawan MDA. Dengan demikian, karyawan yang masa kontraknya berakhir akan mendapatkan prioritas untuk mengikuti tes penerimaan karyawan di perusahaan rekanan tersebut.


Selain itu, MDA juga bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan keterampilan karyawan yang terkena dampak pengakhiran masa kerja atau PHK. Perusahaan juga akan melakukan program pemberdayaan masyarakat, termasuk di bidang UMKM, BUMDes, koperasi, ekonomi lokal, pertanian kopi, peternakan kambing, dan berbagai kegiatan lain yang dapat menjadi pilihan bagi karyawan yang berminat untuk berwirausaha. Jika program-program ini berkembang, akan terbuka peluang kerja bagi para karyawan yang tidak lagi bekerja di MDA dan juga bagi masyarakat sekitar.


Corporate Communications Head MDA, Diana Yultiara Djafar, menyampaikan, “Kami sangat menghargai dukungan dari masyarakat dan semua pemangku kepentingan di wilayah operasional MDA. Perusahaan berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik dengan pemerintah dan masyarakat, termasuk dengan karyawan yang terdampak rasionalisasi. Kami berharap semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat setempat, dapat terus mendukung langkah kami menuju keberhasilan bersama.”


PT Masmindo Dwi Area tetap optimis bahwa dengan dukungan dari semua pihak, perusahaan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan perekonomian Kabupaten Luwu, serta memastikan keberlanjutan investasi di masa mendatang.(Hm/Mda)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama