Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dinas PUPR Lutim Tahun 2022, LSM Progress Laporkan ke Kejati Sulsel

Realnews16.com, Malili, Luwu Timur – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progress telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu Timur kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Laporan ini terkait dengan temuan dugaan penyimpangan anggaran Tahun Anggaran 2022, yang mencapai total Rp 941 juta dan melibatkan 10 paket proyek infrastruktur di Dinas PUPR Luwu Timur.


Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh LSM Progress pada 18 September 2024, ditemukan adanya indikasi kejanggalan serta kurangnya transparansi dari pihak Dinas PUPR Lutim dalam memberikan klarifikasi terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


"Kami menduga terjadi penyalahgunaan anggaran di Dinas PUPR Luwu Timur. Sepuluh paket pekerjaan yang diaudit menunjukkan adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan dari penyedia jasa. Kami juga mengalami kesulitan untuk bertemu dengan Kepala Dinas PUPR guna mendapatkan klarifikasi," ujar Ahmad, Ketua Bidang Investigasi LSM Progress, saat diwawancarai pada Senin (21/10/2024).



Ahmad menambahkan, pihaknya menduga ada kolusi dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut, melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PHO), penyedia jasa, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.


"Pihak pelaksana dan PPK diduga 'main mata'. Beberapa paket pekerjaan telah dicairkan 100% anggarannya, namun masih terdapat kekurangan volume pekerjaan dalam pelaksanaannya," ungkap Ahmad.


Sehubungan dengan temuan tersebut, LSM Progress telah mengajukan laporan pengaduan resmi ke Kejati Sulawesi Selatan di Makassar untuk ditindaklanjuti secara hukum. Laporan itu dikirimkan pada Senin (21/10/2024) melalui jasa pengiriman surat di kantor Pos Indonesia cabang Kota Palopo.


Selain itu, LSM Progress juga menyoroti pentingnya responsivitas pemerintah Kabupaten Luwu Timur, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. "Pemerintah daerah seharusnya lebih terbuka terhadap kunjungan LSM sebagai kontrol sosial. Ini penting agar tata kelola anggaran berjalan baik dan tidak memunculkan masalah yang lebih besar," pungkas Ahmad.


Reporter: Fadly

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama